Metro,Harian Koridor.com-memasukkan komoditas yang sering dibutuhkan oleh daerahnya dimana apabila sudah ditayangkan dalam e-Catalogue, selain pemerintah daerah yang mengusulkan, pemerintah daerah terdekat disekitarnya juga dapat membeli komoditas tersebut sesuai harga yang ditayangkan,” terangnya.
Diakhir rapat, Yeri Ehwan menegaskan kepada seluruh Kepala Dinas yang turut menghadiri rapat ini untuk terus mendukung Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dilakukan oleh Negara.
“Seluruh OPD diwajibkan menginput RUP di aplikasi P3DN dengan nama aplikasi SIERA.BPKP.GO.ID/P3DN. SEIRA merupakan aplikasi Rekonsiliasi aset Pemerintah berbasis teknologi informasi membuat pelaksanaan pelaporan aset dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja sesuai kaidah Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk pelaporan yang terintegrasi, transparan dan akuntabel,” tutupnya.(husni/kf).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar