Sat Narkoba Lambar Amankan 1 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Pekon Tri Suoh - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 09 September 2022

Sat Narkoba Lambar Amankan 1 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Pekon Tri Suoh


Lambar,Harian Koridor.com-Sat Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga penyalahguna Narkoba jenis Sabu di Pekon Tri Tunggal Kelurahan Banding Agung Kecamatan Suoh Kabupatem Lampung Barat. Kamis (8/9/2022) sekira pukul 07:30 wib


Pelaku yakni AM (36) warga Tri Tunggal Pekon Banding Agung Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat diamankan polisi akibat ulahnya penyalahgunan barang haram golongan l sejenis Sabu.


Pelaku tersebut yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Kasat Narkoba polres Lambar IPTU JUHERDI SUMANDI. SH mendampingi Lapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK.,M.H. menyampaikan, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memiliki narkotika jenis sabu.


"selanjutnya dengan adanya informasi tersebut anggota sat Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut ". Ucap Kasat Narkoba


Tidak sampai disitu, pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 sekira jam 07.30 WIB Petugas Kepolisian Resor Lampung Barat  berhasil mengamankan seseorang yang diketahui berinisial AM.


"pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang yang didalamnya terdapat 2 (dua) buah plastik klip kecil berisi Narkotika Jenis Sabu dan 1 (satu) unit handphone merek NOKIA warna hitam IMEI 1 : 358978094208076 IMEI 2 : 358978094258071 dengan Simcard Telkomsel nomor 082210159417 ditemukan di kantong celana sebelah kanan". Tambahnya


Masih kata Kasat Narkoba, akibat ulahnya, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, "Pungkasnya.(lia) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages