Ketua DPRD Lamteng Terima Perwakilan Masyarakat Pubian Yang Menggelar Aksi Damai - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 09 Desember 2022

Ketua DPRD Lamteng Terima Perwakilan Masyarakat Pubian Yang Menggelar Aksi Damai


Lamteng,Harian Koridor.com-Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono menerima perwakilan sejumlah masyarakat Kecamatan Pubian yang mengelar aksi damai untuk meminta pemerintah mengkaji lagi HGU PT Gunung Aji Jaya (GAJ).

Para perwakilan masyarakat meminta kepada DPRD untuk mengagendakan ulang pembahasan persoalan HGU perusahaan tersebut, dan permintaan mereka disetujui. 

Ketua DPRD Lamteng mendelegasikan persoalan ini untuk di tindak lanjuti oleh Komisi I yang berkaitan dengan hal tersebut. 

"Kantor kita ini, menampung aspirasi masyarakat, apa keluhan mereka sampaikan ke kami akan ditindaklanjuti. Negara kita ini negara hukum, negara demokrasi, semua mempunyai hak sama dalam menyampaikan pendapat sesuai aturan yang berlaku," kata Ketua DPRD Lamteng Sumarsono.


Ia menerangkan setelah para perwakilan diterima, mereka meminta untuk diagendakan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi yang menangani persoalan HGU.


"Perwakilan mereka tadi sudah kami terima, dan mereka meminta di jadwalkan ulang, karena sudah kesiangan sampai di sini. Hari Senin, 14 November 2022 mendatang sudah diagendakan untuk rapat dengar pendapat bersama Komisi I," terangnya.


Sumarsono menjelaskan dalam persoalan ini DPRD dapat membentuk pansus, tapi harus mempertimbangkan segala kemungkian yang terjadi dan melihat seberapa besar azas manfaatnya.


Sementara, Raden Zugiri, salah satu perwakilan masyarakat Pubian menerangkan bahwa kedatangannya guna mempertanyakan dan meminta masukan kepada DPRD terkait HGU di PT GAJ yang sampai saat ini belum terjawab. 


"Kami meminta kepada pemerintah untuk memfasilitasi mengurai persolan HGU ini, karena tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat kalau itu sudah diperpanjang," jelasnya.


Menurutnya, keberadaan perusahan tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat, bahkan CSR pun tidak ada hingga masyarakat seputar tidak diberdayakan. 


"Keberadaan perusahan itu juga tidak memiliki manfaat bagi masyarakat, CSR tidak ada, masyarakat tidak diberdayakan, lahan penduduk asli setempat juga sudah habis. Indikasinya perolehan HGU mereka tidak mengikuti aturan, itu yang akan kami telusuri. Kita minta masukan kepada DPRD," ucapnya.(adv).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages