Oknum ASN Dinas PU Tuba Ditangkap Satnarkoba Polres Tuba, Usai Transaksi Narkoba Jenis Sabu - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 12 Januari 2023

Oknum ASN Dinas PU Tuba Ditangkap Satnarkoba Polres Tuba, Usai Transaksi Narkoba Jenis Sabu


Tulang Bawang, Harian Koridor.com-Oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemda Tulang Bawang, Nursamsi (42) warga Jalan Kemiling Raya, Menggala Selatan, Tulang Bawang, ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tulang Bawang, usai bertransaksi narkoba jenis sabu, Selasa 10 Januari 2023 siang.


Informasi di Polres Tulang Bawang menyebutkan Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tulang Bawang mengamankan oknum ASN, yang berdinas di (PU) Kabupaten Tulang Bawang, inisial NS.  Saat ditangkap NS  sedang bertransaksi. dengan barang bukti satu paket sabu seharga Rp1,2 juta.


NS mengaku membeli sabu dari seorang bandar inisial RJ (30). Namun RJ berhasil lolos dan masuk daftar pencarian (DPO). RJ juga tercatat sudah berulang kali terjerat kasus narkoba.



Nursamsi ditangkap saat berada di dalam toko material di jalan satu (1) Ujung Gunung,  Kelurahan Ujung Gunung. Petugas menemukan satu bungkus pelastik klip berisi narkoba jenis sabu. Nursamsi sempat melakukan perlawanan dengan membantah terlibat narkoba. Namun tak berkutik saat barang bukti ditemukan paket sabu di saku depan pakaian dinasnya.


NS kini menjalani pemeriksaan di Polres Tulang Bawang dengan jeratan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar .


Belum ada keterangan resmi dari Polres Tulang Bawang terkait penangkapan oknum ASN tersebut. Termasuk dari Pemda Tulang Bawang.


Sementara Sekertaris Dinas PU Tulang Bawang Perdi mengaku pihaknya juga baru mendapat kabar terkait penangkapan tersebut, dan berharap tidak terjadi apa apa pada pegawainya itu. “Saya jiga baru dapat kabar. Nanti kita lihat kebenarannya. Mudah mudahan tidak terjadi apa apa terhadap Samsi,” katanya.


PNS Lain, Sebelumnya Satresnarkoba Polres Tulang Bawang, juga bmenangkap oknum ASN Tulang Bawang yang tersandung kasu narkoba jenis sabu. Oknum ASN itu AT (47), warga Jalan Senayan, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. (SL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages