Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Mingrum Gumay Minta Review Kinerja Disdikbud - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 30 Maret 2023

Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Mingrum Gumay Minta Review Kinerja Disdikbud


Bandarlampung,Harian Koridor.com-ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menghadiri kegiatan Musrenbang, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay memberikan perhatian penuh sekaligus melakukan penekanan dalam penyampaian pokok pikiran DPRD Provinsi Lampung di sektor Pendidikan yang disampaikan melalui Musrenbang Provinsi Lampung di Ballroom hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (29/3/2023).

Kegiatan Musrenbang tersebut dihadiri Perwakilan DPR RI, DPD RI, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Kementerian Dalam Negeri, Forkopimda, Bupati/Walikota dan sejumlah organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketua DPRD Mingrum Gumay SH.,MH dalam pemaparan menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas terkait harus bertanggung jawab penuh terhadap kegiatan proses belajar mengajar serta memastikan sarana dan prasarananya sudah memenuhi kebutuhan yang layak dan diperlukan untuk kelancaran belajar siswa.

Menurutnya, hal tersebut berdasarkan kunjungan kerja di Tingkat SMA/SMK, yang sering kali menemukan minimnya sarana dan prasarana serta fasilitas yang digunakan oleh dewan guru dan pelajar jauh dari harapan yang mereka inginkan, bagaimana mungkin kita akan mencerdaskan kehidupan anak bangsa jika ini tidak terselesaikan, tegas Mingrum Gumay.

Politisi senior PDI Perjuangan itu juga meminta pembangunan infrastruktur jalan menuju sekolah segera diperbaiki serta sarana dan prasarana di bidang pengetahuan, kegiatan non formal dan keolahragaan untuk diselesaikan melalui lintas sektoral, tindakan inkonstitusional yang dilakukan di tingkat pelajar ini menunjukkan minimnya optimalisasi wadah, organisasi disekolah untuk memfasilitasi kreativitas dan ekplorasi para pelajar.


“ Tentu tidak masalah APBD ini habis digunakan untuk kepentingan rakyat, justru jadi masalah ketika APBD nya habis tetapi tidak ada program manfaat yang bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat, tambah Mingrum Gumay.


Mingrum Gumay juga mengungkapkan saat dirinya melakukan kunjungan kerja di salah satu SMK di Kabupaten Lampung Tengah, keberadaan diatas tanah yang dibangun Sekolah tersebut tidak memiliki alas hak yang jelas, sehingga berdampak terhadap keamanan dan kenyamanaan di lingkungan sekolah menjadi sangat terganggu.


” Ini masalah dan sangat menghambat dunia pendidikan, untuk peningkatan kecerdasan anak bangsa,” tegasnya.


Setelah saya kunjungan kerja dalam masa reses tahap 1 kemarin, saya langsung panggil Dinas terkait untuk meminta keterangan, saya instruksikan segera bentuk tim untuk tindaklanjuti hal itu, ini perlu saya sampaikan di Musrenbang karena bagian dari pokok pikiran DPRD Provinsi Lampung, urainya.


Selain itu, Mingrum Gumay juga menekankan bahwa keberadaan tenaga pendidik yang berstatus honorer sangat membantu proses belajar mengajar bahkan keaktifan dan kemampuan yang dimilikinya harus menjadi rujukan dalam memberikan rekomendasi peningkatan status bahkan kenaikan honorarium yang diterima.


Menurutnya, seharusnya kita dapat memperjuangkan kenaikan status dari honorer ke P3K secara menyeluruh, tapi ini kenapa tidak bisa, kalaupun kuota pusat tidak bisa mengakomodir, harus ada solusi lain, apakah diberikan pembekalan kompetensi berkelanjutan bahkan menaikan upah sehingga lebih layak dari sebelumnya, ini juga menjadi perhatian Dinas pendidikan dan saya sampaikan di depan saudara Gubernur untuk diketahui dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, prinsipnya DPRD Lampung akan mendukung penuh dalam menunjang hal tersebut, katanya.


Ketua DPRD juga meminta dihadapan Gubernur Lampung untuk melakukan review berbasis kinerja terhadap Kepala Dinas hingga dibawahnya yang tidak memberikan kontribusi nyata dalam melaksanakan serta mewujudkan visi misi Gubernur.


Saya minta untuk diganti, jangan sampai ini menjadi permasalahan yang kemudian berakhir terhadap penilaian rakyat kepada kinerja Gubernur Lampung dikarenakan tidak optimalnya kinerja perangkat daerah mewujudkan program berbasis kerakyatan, tutupnya.(adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages