Komisi IV DPRD Tanggamus Laksanakan Kunker Ke Dinas Ketenagakerjaan kota Palembang - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 15 Maret 2023

Komisi IV DPRD Tanggamus Laksanakan Kunker Ke Dinas Ketenagakerjaan kota Palembang


Palembang, Harian Koridor.com-Komisi IV DPRD Tanggamus melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang kunjungan kerja tersebut terkait dengan program program yang ada di dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang/dan terkait hak hak para pekerja yang ada di perusahaan khususnya undang undang ketenaga kerjaan dikarnakan di Kabupaten Tanggamus sendiri para pekerja tidak sesuai dengan upah yang ada di perusahaan.

Rombongan Komisi IV DPRD Tanggamus ini dipimpin langsung oleh ketua Komisi IV DPRD Tanggamus Joni Wahyudi dan didampingi anggota Komisi IV DPRD Tanggamus dan diterima oleh Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang beserta jajarannya di ruang rapat dinas tersebut,Senin (13/02/2023).

Dalam sambutannya Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus Joni Wahyudi mengatakan, ke Dinas terkait maksimalisasi peran dan fungsi anggota DPRD  dalam memperjuangkan hak hak para pekerja yang tidak sesuai dengan upah yang ada di perusahaan dan khususnya undang undang ketenaga kerjaan serta balai latihan kerja atau BLK dikarnakan sampai saat ini Kabupaten Tanggamus sendiri tidak mempunyai tempat Balai Latihan Kerja atau BLK sehinga melalui BLK tersebut bisa untuk menyerap tenaga kerja.

Sementara sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang melalui kepala bidang tenaga kerja dasril mengatakan, dinas ketenagakerjaan bersama sejumlah anggota dewan pengupahan kota palembang telah menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Palembang sebesar rp 3.289.409,90 untuk tahun 2022.

Jumlah itu naik rp 19 ribu dari tahun sebelumnya hasil rapat umk terdapat kenaikan 0,56 persen atau rp 19.409,90. sehingga usulan umk palembang tahun depan rp 3.298.409,90 tapi dalam usulan UMK itu kami sebagai perwakilan buruh menolak dan tidak menandatananinya alasanya perhitungan upah berlandaskan UU cipta kerja yang saat ini masih dalam Judicial Review di mahkamah konstitusi.


 Meskipun pada keputusan MK UU itu masih bisa digunakan dalam waktu 2 tahun namun bila mengacu pp no 36 tahun 2021 pasal 24 tentang program strategis yang berdampak luas terhadap masyarakat  maka perhitungan upah dapat menggunakan rumusan peraturan yang lama. 

 

Lalu terkait balai latihan kerja atau BLK Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Palembang tahun 2023 kembali membuka kesempatan bagi para pencari kerja untuk mengikuti pelatihan berbasis kompetensi.


Disnaker membuka kuota untuk sebanyak 104 orang untuk mengikuti pelatihan untuk di 5 kejuruan//dan pelatihan berbasis kompetensi ini akan dibagi menjadi 2 tahap. 


Untuk tahap pertama ada 80 kuota. tahap kedua rencananya akan dilaksanakan sesudah lebaran idulfitri di tahun ini, lanjutnya dia mengatakan, untuk tahap kedua ada sebanyak 64 orang.pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi untuk para pekerja ini dibuka dari tanggal 12 januari sampai 19 januari 2023. 


Setelah itu akan dilakukan tes seleksi pada tanggal 24 sampai 26 januari pengumumannya di tanggal 27 januari, baru di tanggal 30-31 Januari para peserta melakukan daftar ulang

lanjut dsril  pelatihan ini rutin dilakukan setiap tahunnya dan nantinya akan ada 5 pelatihan kejuruan

 yaitu, pelatihan teknisi otomotif (servis motor konvensional), pelatihan operator menjahit (menjahit dasar pakaian pria dan wanita), pelatihan teknik pengelasan (smaw 2g/pc), pelatihan teknisi ac (teknisi perawatan ac residensial), dan pelatihan teknik listrik (pemasangan instalasi listrik bangunan sederhana.tak hanya mendapatkan keterampilan dan pengetahuan, peserta juga akan mendapatkan uang saku, sertifikat, baju seragam, akomodasi selama pelatihan, dan atk.


Nantinya per kejuruan ada 16 kelas. dan mereka akan dilatih oleh intruktur yang ada di setiap uptd yang tentunya ahli di bidang masing masing.


ia berharap melalui pelatihan seperti ini maka keterampilan dan pengetahuan para pencari kerja yang ada di Kota Palembang lebih meningkat. (adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages