Kopersai TKBM Pelabuhan Panjang Gelar Sosialisasi Program Kerja 2019 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 31 Oktober 2019

Kopersai TKBM Pelabuhan Panjang Gelar Sosialisasi Program Kerja 2019


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang Kota Bandar Lampung menggelar sosialisasi program kerja pengurus Koperasi TKBM tahun 2019-2024. Kamis, ( 31/10/2019 ) bertempat di Halaman Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.

Acara sosialisasi program kerja dan kinerja koperasi tersebut dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS, Aparat TNI/Polri, dan Kesahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang, DPC  Khusus F.SPTI-KSPSI Koperasi TKBM, Ketua Pengawas serta supervisi, KRK, para anggota Koperasi TKBM,  undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Samin menjelaskan, Dalam rangka sosialisasi pelaksanaan program kerja Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang masa bakti 2019-2024 yang telah dilaksanakan yaitu, pembagian seragam kerja, helm, rompi yang telah diterima oleh anggota koperasi, dan untuk sepatu awal November 2019 akan dibagikan sebagai upaya mendukung kelancaran bongkar muat di pelabuhan juga untuk kelengkapan APD TKBM, terangnya.

Selain itu proses penyelesaian tunggakan iuran BPJS baik itu kesehatan dan ketenagakerjaan sedang dilakukan, Insya Allah awal November sudah dapat di selesaikan, selain itu penataan dan perbaikan dalam hal keuangan, administrasi dan pelayanan terus dilakukan oleh pengurus dan keberadaan karyawan/i, ujar Samin lagi.

Ditengah acara sosialisasi tersebut, seorang buruh Koperasi TKBM Panjang, atas nama Teguh mengaku kecewa atas pernyataan ketua SPTI Gojali, yang dinilai mengecewakan para buruh. Nah, beberapa tuntutan buruh yang dibacakan, antara lain, bahwa mereka keberatan atas struktur organisasi koperasi TKBM saat ini, dan buruh mendesak digelar Rapat anggota luar biasa.

“Dalam poin 2 saat ini KTA buruh sedang registrasi sehingga KTA diserahkan ke KSOP Panjang dan masih dalam proses dan makanya dalam poin 3 semua buruh saat ini belum memiliki KTA karena dalam proses. Dan yang jadi penekanan bahwa saat rapat di KSOP Panjang tanggal 13 Juni bukan merupakan rapat anggota, melainkan memberhentikan struktur organisasi Ketua, Sainin Nurjaya, wakil sekretaris Edwar Suhanda, bendahara Yuhana, yang diduga melakukan penggelapan dana koperasi,” urainya.

Poin 5 bawah struktur organisasi saat ini bukanlah definitif. Ke enam, untuk perubahan struktur organisasi yang dilakukan di notaris itu tanpa adanya Rapat anggota, hal ini jelas melanggar undang-undang koperasi. “Ke 7 bahwa sampai saat ini belum ada itikad baik untuk menyelesaikan piutang buruh dari santunan BPJS klaim BPJS dan sebagainya,” katanya.

Sementara, Sekretaris Koperasi TKBM Panjang, Indra Akhyadi menjelaskan jika pihaknya belum bisa menjawab apa yang dilontarkan para buruh. “Kami belum bisa menjawabnya sekarang, karena kita butuh waktu untuk menjelaskannya dan kami pengurus koperasi TKBM sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Di lain sisi, Kabid Kelembagaan dan UKM Dinas Koperasi, Kota Bandarlampung, Yuliarti, menjelaskan, bahwa saat ini kepengurusan Koperasi TKBM Panjang, memang belum definitip. Namun, kepengurusan saat ini bertanggungjawab atas segala yang terjadi di koperasi.

“Dari terpilihnya saat RAT dan di perjalanan ada sesuatu hal, maka kepengurusan saat ini bertanggungjawab atas roda koperasi sampai dengan RAT dan kepengurusan ini belum defenitif karena belum ada RAT,” ujarnya.

Struktur kepengurusan koperasi tidak ada istilah Plt, karena bukan pemerintahan, pengurus ini meghantarkan sampai RAT. “Sekali lagi saya bilang apa tindakan yang dilakukan kepengurusan koperasi ini sementara ini semuanya sampai dengan anggota menjadi tanggung jawab pengurus,” jelasnya.

Disinggung, apakah bisa jika ada usulan dari anggota untuk melakukan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB)? “Semua tertuang dalam Ad/Art mereka dan keputusan ada di anggota koperasi itu sendiri,” tandasnya.(hlmi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages