Oknum Gapoktan Gedung Jaya Alihkan Bantuan Pengembangan Padi Rawa - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 28 Juli 2020

Oknum Gapoktan Gedung Jaya Alihkan Bantuan Pengembangan Padi Rawa


Tulang Bawang, Harian Koridor.com-
Bantuan Pupuk Hayati Cair pengembangan padi rawa dari dinas Ketahanan Pangan Dan Holtikultura Propinsi Lampung, tepat nya pada tanggal 17 Maret 2020 di kampung Gedung Jaya Kecamatan Rawa Pitu Tulang Bawang (Tuba) tidak di terima oleh nama yang terdaftar di dalam surat keputusan kepala dinas ketahanan pangan.
Pasal nya salah satu Penerima Sutaryo warga setempat, namanya tercantum dalam surat tersebut menguluh dan menanyakan terkait dirinya tidak di berikan bantuan. sementara namanya sebagai ketua kelompok Sumber Rezeki ada dalam surat keputusan tersebut.

"Ya saya selaku ketua kelompok harus dapat, karena nama saya ada dalam daftar, sementara yang lain seperti, Siswanto, Sugiyo, Susanto, mereka dapat, kenapa saya tidak, malah di kasih kan yang namanya tidak tercatat dalam daftar yaitu Sugito,"ucapnya Selasa 21/7/2020 dengan nada kecewa.

Sementara itu Gapoktan Ariyanto ketika di konfirmasi Wartawan, Mengatakan dirinya di perintah dinas pertanian Tulangbawang bahwa bantuan tersebut tidak dapat di berikan kepada petani yang sudah mendapat kan serasi di lahan cetak sawah.

"Kata pihak dinas baik dinas pertanian Propinsi dan Tulangbawang, apabila petani yang sudah mendapatkan bantuan serasi di cetak sawah, tidak boleh di berikan lagi bantuan pengembangan padi rawa, supaya tidak tumpang tindih atau dobel bantuan,"katanya Ari Gapoktan.

Sementara itu Wartawan mencoba untuk mengkonfirmasi kampung lain di kecamatan yang sama terkait yang mendapat kan bantuan sama yaitu Pupuk NPK Merek Tiara, Herbisida Merek See Top, Puhay Cair merek Green Way, bantuan Non subsidi, berdasar kan jumlah luas lahan. seperti di kampung Andalas Cermin, Sumber Agung, Beberapa ketua kelompok tani (Poktan) mereka mengatakan, semua yang mendapatkan bantuan pengembangan padi rawa di kampung mereka semuanya memiliki lahan cetak sawah serta mendapat kan bantuan serasi juga. Ketika di berikan bantuan tersebut tidak ada masalah, justru yang di berikan yang mendapatkan serasi juga.

Sutaryo berharap, agar apa yang menjadi hak kelompok mereka yang di ketuainya dapat di berikan kepada nya agar ia dapat memberikan bantuan tersebut kepada 25 anggota berikut dirinya, dengan luas lahan keseluruhan 42 hektar dengan jumlah bantuan berdasarkan luas lahan masing-masing anggotanya.

Sementara itu masih menurut Sutaryo, nama Sugito tidak tercantum dalam surat keputusan, mengapa dia di berikan bantuan yang bukan hak nya.

Slain itu ia juga berharap agar pihak terkait turun untuk menindak lanjuti keluhan kami, serta mengadakan musyawarah kembali agar Gapoktan  dapat di ganti karena sudah terlalu lama menjabat dan sudah lama tidak ada musyawarah terkait pergantian Gapoktan.(medi/tim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages