Lambar,Harian Koridor.com-Menindak lanjuti peraturan menteri desa untuk merealisasikan sebesar 40% dari Dana Desa untuk BLT(Bantuan Langsung Tunai) maka pemerintah pekon Sukajaya melaksanakan pembagian BLT-DD untuk tahap Akhir bulan Desember Tahun 2022 yang di laksanakan di Balai Pekon Balai Pekon Setempat. jum’at 08/12/2022).
Turut Hadir dalam acara ini Camat Pagar Dewa yang di diwakilkan oleh Sekcam, Peratin Pekon sukajaya Pebra Aparat Pekon, ketua LHP, pendamping desa, Bhabinkantibmas, Bhabinsa, dan seluruh masyarakat penerima manfaat KPM.
Pebra Peratin Sukajaya menyampaikan “bahwa untuk tahap terakhir ini bulan Desember Dan untuk penerima manfaat nya sejumlah 89 KPM,
Beliau juga Mengucapkan sukur Alhamdulillah Pekon Sukajaya hari ini telah menyalurkan bantuan BLT-DD kepada 89 keluarga penerima manfaat (KPM). “Beliau juga menyampaikan bahwa bantuan BLT-DD ini mempunyai keriteria penerima manfaat yaitu masyarakat yang berhak menerima adalah masyarakat yang belum atau tidak terdata mendapat bantuan seperti PKH, BPNT dan lainnya” Terangnya.
Beliau berharap kepada masyarakat Pekon Sukajaya Khususnya agar benar benar memanfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan keluarga jangan sampai di manfaatkan untuk kebutuhan kebutuhan yang tidak bermanfaat bagi keluarga penerima. Dan Acara ini tetap mematuhi protokol kesehatan. .” Pungkasnya. (Lia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar