DPRD Lamteng Laksanakan Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 27 Juni 2023

DPRD Lamteng Laksanakan Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022


Lamteng, Harian Koridor.com-DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) melaksanakan sidang paripurna Penyampaian rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Tengah tahun anggaran 2022.

Selain itu penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Pertanggung jawaban pelaksanan APBD Lampung Tengah 2022. Serta penyampaian rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Lampung Tengah tentang pengelolaan air limbah domestik . 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lamteng Sumarsono dan didampingi dua Wakil Ketua DPRD Yulius DPRD Lamteng Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 Hery Susanto dan Firdaus Ali.

Sumarsono mengungkapkan, berdasarkan undangundang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 320 ayat 1 menyebutkan, bahwa Kepala Daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berakhir.

Oleh karena itu berdasarkan ketentuan menyampaikan Rancangan peraturandaerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lamteng tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah kepada yang termasuk silakan untuk menyampaikannya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, mengatakan Pemerintah telah melaksanakan tugas, seperti di bidang pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan yang tertuang pada dalam APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2022.


"Hal ini kami sampaikan bedasarkan pasal 31 undang-undang nomor 17 tahun 2020 tentang keuangan negara dan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang yang menyebutkan bahwa Daerah menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD,"ungkapnya.


Menurutnya, BPK juga telah menyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2022 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang bersifat material dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.


"Hal ini ini berarti bahwa dalam 5 tahun berturut-turut kita dapat tetap mempertahankan opini WTP tersebut,"kata Musa.


Ia menjelaskan, secara keseluruhan, Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Lamteng sebesar 2,54 triliun lebih, dengan Pendapatan

Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah pendapatan, hasil pengeluaran kekayaan daerah yang dipisahkan lain-lain. (Adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages