Bupati Winarti Serahkan 78 SK P3K dan Pengambilan Sumpah Janji PNS ke 20 ASN - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 19 Maret 2021

Bupati Winarti Serahkan 78 SK P3K dan Pengambilan Sumpah Janji PNS ke 20 ASN


Tuba, Harian koridor.com-Bupati TulangBawang Dr (Cand)Hj.Winarti,SE. MH Menyerahkan 78 surat keputusan (SK) P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) sekaligus upacara pengambilan sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 20 ASN Kabupaten Tulang Bawang. di Gedung serba guna (GSG) Menggala, Jum'at (19/03/2021).

Selain Bupati Tuba acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepala BKPP kabupaten setempat.

Bupati Tulangbawang Dr. (Cand) Hj. Winarti, SE.,MH dalam sambutannya mengatakan, selamat kepada ASN yang sudah mengambil sumpah janji PNS dan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak yang juga sudah menerima SK dari Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.


"PNS dan P3K harus punya komitmen dan integritas di setiap tupoksinya masing-masing. Karena setiap tugas yang sudah diamanahkan itu sudah di atur oleh regulasi dan ada payung hukum nya,"kata Winarti.


Lanjut Winarti, untuk pegawai ASN yang baru dilantik perlu dan harus memahami regulasi tersebut sebelum menjalankan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara.


"Saya berpesan tinggalkan kepentingan pribadi diatas kepentingan negara yang baru saudara ucapkan tadi, "tegas dia.


Dia pun berpesan, untuk mengenal 25 program unggulan BMW dan mendukung suksesnya program ini. Sehingga, terciptanya masyarakat Tulangbawang yang sejahtera dan makmur.


Selanjutnya ia mengatakan, hasil hearing pemerintah pusat dengan DPR-RI perekrutan pegawai honor belum diperbolehkan.


"Bukan berarti saya tidak mau merekrut tenaga honorer dimasa kepemimpinan saya. Terkecuali supir pribadi saya. Lantaran ini menyangkut keselamatan saya, dan Pegawai yang bekerja di Lingkungan saya."kata dia


Diketahui, untuk jumlah pegawai yang di ambil sumpah dan janji PNS sebanyak 20 orang yakni SK P3K 78 yang diserahkan.(Adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages