Burung Kasturi Elok asal Lampung Hendak Diselundupkan Ke Pulau Jawa - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 15 Juni 2021

Burung Kasturi Elok asal Lampung Hendak Diselundupkan Ke Pulau Jawa


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Petugas Karantina Pertanian Lampung beserta tim gabungan kembali mengamankan satu ekor burung kasturi kepala hitam asal Tulang Bawang, Lampung, Senin (14/6/2021)


Burung ini hendak dibawa ke Tegal, Jawa Tengah, Burung cantik dengan nama ilmiah lorius lory ini oleh pemiliknya dibawa menggunakan minibus. Saat hendak melintas di Pelabuhan, ternyata aksinya tersebut diketahui oleh petugas yang saat itu sedang melakukan pengawasan di Area Pelabuhan.


"Kami meminta keterangan dari pemilik serta minta ditunjukkan dokumen-dokumen yang menyertai burung tersebut, namun hasilnya nihil. Burung Kasturi ini tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina di tempat pengeluaran," ujar Ias, Dokter Hewan Karantina Wilayah Kerja Bakauheni.


"Perbuatan pelaku ini telah melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," jelasnya pula.


"Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018, tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi, bahwa burung kasturi kepala hitam termasuk satwa dilindungi. Burung ini langsung kami serahterimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," tegas Ias.


Muh. Jumadh, Kepala Karantina Pertanian Lampung yang dijumpai di ruang kerjanya menyampaikan, Karantina Pertanian Lampung sampai saat ini sudah sering menggagalkan upaya penyelundupan yang dibantu oleh instansi terkait.



" Tindakan tegas dengan membawa kasus ini ke jalur hukum juga dilakukan, tapi sepertinya masih belum membuat jera bagi sindikat penyelundupan. Pengawasan akan kami perketat lagi nantinya."tegas Jumadh.(mgel) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages