Bercanda Grup WA Oknum ASN Metro di Polisikan IRT - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 21 Februari 2022

Bercanda Grup WA Oknum ASN Metro di Polisikan IRT


Metro,Harian Koridor.com-Setelah peristiwa menimpa Kelurahan Margodadi kali ini menimpa oknum ASN Yosorejo Kota Metro. Pasal perkataan tidak senonoh yang dilontarkan oleh oknum pejabat Kelurahan inisial “AS” terhadap seorang ibu sebagai Ketua RT (MA) dalam grup WA Kelurahan Yosorejo dilaporkan dan terus berlanjut ke Polres Kota Metro.


Ibu Ketua RT (MA) di Kelurahan Yosorejo Kecamatan Metro mengatakan, bahwa hari ini. Senin,(21/02/22) dirinya memenuhi panggilan kedua ke Polres Kota Metro, yang menanyakan seputar kejadian dan apa saja yang dialami oleh korban dan sampai saat ini dirinya merasa trauma berat.


“Bagaimana saya tidak Taruma, saya masih memiliki anak bayi, mau keluar rumah saja sekarang saya sangat takut,”ujarnya.


Lanjut MA peristiwa itu berawal dari percakapan melalui medsos WA Group yang anggotanya merupakan pegawai kelurahan dan pengurus atau ketua RT dilingkungan Kelurahan Yosorejo.


 Oknum ASN Kelurahan Yosorejo Metro Timur yang mengancam akan memperkosa seorang ibu Ketua RT. oknum tersebut berinisial “AS” , Minggu 13 Februari 2022. Pukul 19.13 WIB dan pada 24.00 Wib malam itu saya masukan laporan ke Polres Kota Metro dengan Nomor : STTPL/B/50/II/2022/SPKT/Polres Metro/POLDA Lampung.


Menanggapi hal tersebut Bangkit Haryo Utomo Sekda yang juga sebagai Ketua Majelis Kode Etik Aparatur Sipil Negara Kota Metro mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui dan belum mendapatkan laporan baik dari Kelurahan ataupun Kecamatan.


“Setelah nanti ada laporan masuk, dan setelah selesai urusan Kelurahan Margodadi baru kita akan cermati permasalahan ini,”ujarnya.


Sementara Kepala Inspektur Kota Metro Jihad Helmi mengatakan, bahwa dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan dari polres, dan setelah itu baru kami dapat mengambil langkah.


“Kalo sudah mendapatkan hasil dari polres Kota Metro, baru kami bisa mengambil langkah,”jelas Inspektur.


Diwaktu yang sama Welly Adi Wantra Kepala BKPSDM yang juga 


Diwaktu yang sama Welly Adi Wantra Kepala BKPSDM yang juga sebagai anggota Majelis Pertimbangan Kode Etik ASN Kota Metro menjelaskan, bahwa dirinya belum menerima laporan secara resmi baik dari Kelurahan ataupun Kecamatan.


“Kami menunggu laporan resmi, atau karena sudah viral beritanya seperti Margodadi jadi kami bisa mengklarifikasi, serta langkah apa yang bisa kami ambil,”tegasnya


Lebih lanjut Ibu Ketua RT (MA) menjelaskan, bahwa pada awalnya oknum ASN “AS” yang sehari-hari bertugas di Kelurahan Yosorejo, Metro Timur tersebut menyebarkan postingan WA Story seorang RT ke dalam grup WA “Ketua RT RW Yosorejo” yang didalam grup beranggotakan  pamong dan pejabat kelurahan Yosorejo serta pengurus RT.


Isi Chat pada WA grup tersebut diantaranya bertuliskan  “Ini status RT ingusan. Itu….setelah saya sher pinjol dan pak lurah koment”.


Dalam Chat di WA grup tersebut oknum ASN “AS” tersebut juga mengirim kembali tulisan “Kluarin aja dah lhoo boss..RT duri dalam daging”, dengan emotion tertawa.


Masih dalam Chat di WA grup yang sama yaitu grup “KETUA RT RW YOSOREJO”, dengan beberapa komentar lainnya, oknum ASN tersebut Kembali memberikan tulisan yang berisi ancaman “lama-lama tak perkosa itu dia tapi aku ngajak rasmadi”, kembali dengan emoticon tertawa.


Ibu Ketua RT (MA) yang baru menyadari adanya obrolan di grup WA tersebut mengarah kepada dirinya, akhirnya  memberikan komentar dengan pernyataan  “apa-apaan ini..gak usah di hapus..sudah saya simpan semua bukti chatnya..selanjutnya silahkan ditunggu”.

Lalu oknum ASN “AS” tersebut menimpali bahwa tindakannya tersebut adalah ‘Guyonan’ , selanjutnya oknum “AS” tersebut berkomentar “iya pak saya meminta maaf, saya terlalu bercandanya”, saya siap salah, mohon maaf untuk semua yang ada di grup ini terlebih untuk Bu RT (MA) sekeluarga”. (Husni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages