Peran Kadin Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 22 Februari 2022

Peran Kadin Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng



Oleh: Ismuliadi Zakaria,SE,MM 

Pengurus Kadin Lampung



Kelangkaan Minyak goreng Melanda Indonesia ! ! ! 


Dalam beberapa waktu terakhir ini Minyak Goreng Hilang di Pasaran. Kalaupun ada, Harganya sudah Melambung Tinggi.Miris sekali. Di Negeri +62 ini kalau kita pergi keluar kota, kita akan saksikan di kiri kanan kita Hutan Sawit membentang luas. Lihat kiri Sawit. Lihat Kanan Sawit. Dari Perkebunan Sawit hingga Pabrik Minyak Goreng dan Produk Turunannya melimpah di Negeri ini.


Namun Kelangkaan Minyak Goreng - salah satu Konsumsi Pokok- Masyarakat Indonesia sekarang terjadi.Data dari Produsen Sawit dan Minyak Goreng Dunia, Indonesia merupakan Dua Besar Penghasil Terbesar bersama Tetangga kita Malaysia. Namun, sebagai Produsen Terbesar Minyak Goreng Dunia, kok bisa terjadi Kelangkaan Pasokan Minyak Goreng di Negeri ini. 


Produk menghilang di Pasaran. Kalaupun ada, Harganya sudah Melambung Tinggi.


Kondisi ini kenapa bisa terjadi ??? Dimana Peran Pemerintah selaku Regulator ? Juga Peran Pabrik sebagai Produsen – yang Notabene – sudah banyak mendapat Insentif dan Kemudahan dari Pemerintah ? Juga yang tak kalah pentingnya adalah Peran Asosiasi dalam Mengatasi Situasi ini ?


Dalam Situasi seperti ini Kadin bisa mengambil Peran Strategisnya. Kelangkaan Minyak Goreng (migor) ini semestinya tidak boleh terjadi. Di negeri ini, Bahan baku melimpah. 


Produksi juga terkatrol dengan baik. Kok Produk nya bisa Menghilang . Hilang kemana kah ? 


Apakah ada Spekulan bermain ditengah Kondisi ini ?


Peran Strategis Kadin Sebagai Wadah Asosiasi tempat bernaungnya para Produsen, Kadin sesuai dengan Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1987 Tentang Kadin bisa menjadi Jembatan antara Produsen dan Pemerintah agar Produk migor Langka ini bisa teratasi.


Kadin bisa mengumpulkan para Produsen. Lalu bincang dan menampung Keluhan dan Aspirasi para Produsen. Apa yang menjadi Penyebab dari Menghilangnya Produk Minyak Goreng di Pasaran ini. Kemudian Kadin juga bisa mengumpulkan Para Pelaku Industri yang membutuhkan Minyak Goreng.Para Pelaku UMKM yang tersebar luas sebagai Konsumen Migor. Apa Aspirasi dan Kebutuhan mereka. Dari Masukan yang didapatkan, dapat Dikonsultasikan dengan Pemerintah sebagai Regulator. Apa kira-kira Kebijakan Sektoral yang perlu segera Diambil dan Diterapkan. Agar supaya Situasi Kelangkaan ini bisa cepat teratasi.


Untuk itu, Langkah-langkah Strategis ini perlu segera dilakukan. Kadin dapat mengambil Posisi Tengah , dan Menawarkan Kebijakan yang perlu segera Diterapkan Peran Kadin dapat Diterapkan dengan berkoordinasi baik secara Vertikal melalui Kadin Pusat yang dapat berkoordinasi dengan Kantor Pusat dari para Produsen. Dan langsung bersama-sama dengan Pemutus Kebijakan Tertinggi, yakni para Menteri terkait hingga langsung dengan Presiden RI dapat membuat satu Keputusan Strategis.


Lalu Kadin Daerah dapat langsung berkoordinasi dengan Perwakilan Produsen atau Produsen yang membuka Pabrik didaerah terkait. Pemerintah Daerah juga pasti sangat mengharapkan Kebijakan seperti ini.Langkah cepat dan Strategis ini sangat Diperlukan untuk segera Direalisasikan. Mengingat sudah demikian Parahnya Kondisi Kelangkaan ini.


Kita menyaksikan bagaimana Masyarakat berbondong-bondong mendatangi Toko, Grosir hingga Modern Market untuk memburu Migor ini.Ada yang masih mendapatkan barang di harga Normal. Banyak yang mendapatkan di harga tinggi. Dan banyak pula yang pulang dengan tangan hampa.


Pada Operasi Pasar yang dilaksanakan Pemerintah, banyak pula yang amburadul. Kerumunan terjadi. Desak – desakan dan dorong – dorongan hingga ada yang sampai Pingsan.Tak kalah juga Tukang Copet mengambil peran dalam Antrian ini. 


Tugas Pemerintah Sesungguhnya salah satu Tugas adanya Pemerintah dalam satu Negara adalah agar Terjaminnya Masyarakat untuk mendapatkan Kebutuhan Dasarnya. Masyarakat harus Dijamin dalam memperoleh Kebutuhan Pokoknya.


Bila Masyarakat tidak mendapatkan Hambatan dalam memenuhi Kebutuhan Pokoknya, ini mengindikasikan Berhasilnya Peran Pemerintah sebagai Penyelenggara Negara untuk memenuhi Kebutuhan Pokok Masyarakatnya.


Perintah yang sudah mempunyai Organ yang cukup Kompleks, dari membuat Serangkaian Kebijakan dan Aturan, Pembinaan terhadap Produsen, Menjamin Situasi dan Kondisi Kondusifnya Iklim Produksi dan Usaha, hingga melakukan Pengawasan terhadap para Produsen, dan bila diperlukan melakukan Sanksi dan Penindakan terhadap Pelanggaran terhadap Aturan yang Diterapkan.



Terhadap Situasi Kelangkaan Migor ini, Peran Pemerintah selaku Regulator sedang Diuji dan Dipertanyakan.Mengapa Situasi seperti ini bisa terjadi ? Apa faktor yang menyebabkan Kondisi ini terjadi ?


Adakah Permasalahan dari mulai tersedianya bahan baku untuk menjamin proses produksi hingga serangkaian aturan yang melingkupi Produksi dan Distribusi dari Migor ini. Atau adanya Keluhan dan Aspirasi dari Para Produsen yang belum terwadahi ?


Tentunya Serangkaian Permasalahan ini perlu segera Diambil satu Solusi. Perlu segera diambil satu Policy yang sangat perlu agar supaya Situasi Kelangkaan ini cepat teratasi. 


Karena cepatnya Situasi ini dapat teratasi , itu mengindikasikan efektifnya suatu Pemerintahan. Masyarakat benar-benar dapat diayomi untuk memenuhi Kebutuhan Dasarnya. Masyarakat benar-benar puas dengan Pemerintahan -yang notabene- dipilih sendiri oleh Masyarakat Indonesia melalui Pemilu. (*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages