Pringsewu, Harian Koridor.com-Polsek Pagelaran Polres Pringsewu, Lampung, menggerebek lokasi atau lapak diduga tempat perjudian jenis sambung ayam di Pekon Karangsari kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Minggu (21/8/22).
Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh beserta, Kanit Reskrim serta Kanit Intelkam Polsek Pagelaran, dan anggota Polsek setempat didampingi aparatur pekon.
Sayangnya, dilokasi lapak sabung ayam, polisi hanya mendapati lokasi sudah kosong dan sepi dan tidak aktifitas perjudian. Hanya didapati barang bukti berupa 3 buah kurungan ayam yang terbuat dari bambu, 4 buah kursi plastik warna merah, 1 buah terpal warna biru yang digunakan sebagai tenda.
Disampaikannya Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu Rio Cahyo Widi bahwa untuk mengantisipasi adanya perjudian kembali, Polsek Pagelaran mengamankan dan membakar barang bukti tersebut di lokasi.
“Kami melakukan giat penggrebekan lokasi yang diduga sering menjadi lapak sabung ayam, sejumlah barang bukti kami amankan untuk antisipasi kedepan tidak ada lagi perjudian lagi,” ucapannya.
Dirinya mengungkapkan, akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk aksi perjudian. Ia juga meminta masyarakat untuk melapor apabila mengetahui ada kegiatan perjudian.
"Saya minta masyarakat untuk tidak takut melapor kepada kami, karena pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku." Tandasnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar