GERAM Pertanyakan Dugaan Penyelewangan Anggaran Dinkes Lampung yang Di usut oleh Polda Lampung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 11 Desember 2022

GERAM Pertanyakan Dugaan Penyelewangan Anggaran Dinkes Lampung yang Di usut oleh Polda Lampung


Bandarlampung,Harian Koridor.com-Penanganan proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 -2021 yang menyeret nama Kepala DinasKesehataan Reihana Wijayanto di Polda Lampung, diduga hingga kini masih berkutat proses penyelidikan. 


Kendati penyelidikan, sejauh ini penghimpunan data serta pemeriksaan saksi-saksi termasuk pihak vendor dan pegawai dinas kesehatan, yang telah dilakukan pemeriksaan sejak Agustus 2022 lalu.


Entah mengapa, Tim Penyelidik Kriminal Khusus hingga kini belum juga menetapkan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dalam dugaan penyelewangan anggaran Dinas Kesehatan. 


Untuk itu Koalisi LSM GERAM mempertanyakan kasus dugaan penyelewengan dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Tahun anggaran 2021 yang ditangani Polda Lampung.


Ketua LSM Geram Andre Arifin, dalam siaran persnya, mengatakan tetap mendorong dan mendukung Polda Lampung menuntaskan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Tahun anggaran 2021.


"Kasus ini mencuat bulan Agustus lalu dan ditangani Polda Lampung. Kapolda Lampung bapak Irjen Pol Akhmad Wiyagus juga sudah memberi atensi penuh atas kasus ini, makanya kita dorong penyidik polda menuntaskan kasus ini," kata Andre 


Andre sangat berharap penegakan hukum atas kasus korupsi yang ditangani penegak hukum di Lampung tetap berjalan on the track dan tidak melempem. 


Sayang hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, belum berhasil menanggapi, meski telah dikonfirmasi, pesan WhatsAppnya baru dibaca.


Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Lampung sudah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sebanyak 22 orang untuk diperiksa dalam kasus tersebut, dan bertambah sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen anggaran.


Dalam pemeriksaan tersebut kepala Dinas Kesehatan Reihana pun sudah beberapa kali diminta keterangan terkait penggunaan anggaran Dinkes Lampung. 

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin pun mengaku bakal memanggil kembali Reihana tergantung dari hasil pemeriksaan dokumen-dokumen pada penggunaan anggaran Dinkes Lampung. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebelumnya menjelaskan, proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Dinkes Lampung tersebut masih terus berlanjut.

"Iya kasus masih lidik, terus berjalan dan saksi masih terus diperiksa," katanya beberapa waktu lalu kepada awak media.(tim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages