Bandarlampung,Harian Koridor.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II Bandarampung, Porman Siregar mengatakan, bahwa seluruh pihak petugas di Lapas telah bekerja semaksimal mungkin dalam melakukan penanganan terhadap salah satu warga binaan berinisial HI (31) yang tewas melakukan bunuh diri di sebuah toilet Lapas setempat.
"Kami sudah melakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Di antaranya melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian dan keluarga warga binaan (korban)," katanya dalam keterangan konferensi pers di Bandarlampung, Minggu.
Dia melanjutkan saat mengetahui adanya warga binaan yang melakukan bunuh diri, pihaknya melakukan koordinasi berdama pihak kepolisian untuk memeriksa kondisi kotban.
Saat itu, lanjut dia, pihaknya juga menghubungi istri dari korban dan keluarga korban untuk datang ke Lapas terkait keluarganya yang meninggal lantaran bunuh diri.
"Saat itu pihak kepolisian langsung memeriksa korban dan telah disimpulkan bahwa warga binaan kami meninggal dunia murni karena bunuh diri. Setelah itu kami melakukan serah terima almarhum dengan pihak keluarga dan seluruh pegawai juga telah menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada krluarga yang ditinggalkan," kata dia.
Porman menambahkan terkait adanya informasi yang beredar tentang motif tewasnya warga binaan tersebut, pihaknya telah melakukan investigasi dan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah informasi dari semua sumber baik yang ada di dalam Lapas maupun di luar Lapas.
"Kami telah terbuka dengan semua informasi dan masukan dari semua pihak sehubungan dengan peristiwa ini. Intinya kritik yang membangun dari masyarakat selalu kami butuhkan dalam mewujudkan Lapas kami menjadi terus lebih baik lagi. Kami juga mohon dukungan dari masyarakat dan rekan-rekan media, bahwa kami sangat terbuka untuk informasi dan masukan yang diberikan," kata dia lagi.
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, lanjut dia, seluruh petugas telah melakukan pengamanan dan pengawasan secara ketat bagi warga binaan di Lapas setempat.
Dirinya memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan akan sesuai dengan SOP baik mengenai hal pengawasan maupun pengamanan.
" Profesional akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif, itu yang selalu kami pegang. Saya pastikan seluruh petugas kami melakukan sesuai SOP baik pengamanan dan pengawasan terhadap warga binaan kami. Salah satunya terkait pemberian hak seperti Pembebasan Bersyarat (PB) itu saya pastikan tanpa dipungut biaya karena semua sudah dilakukan melalui
Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)," katanya.
"Siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran baik petugas maupun warga binaan kami maka akan saya berikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya," katanya lagi.
Sebelumnya, salah satu warga binaan berinsial HI (31) di Lapas Narkotika meninggal dunia dengan cara gantung diri menggunakan sebuah tsli di toilet.
Peristiwa tewasnya warga binaan dengan cara gantung diri tersebut tersebut terjadi pada Kamis tanggal 1 Januari 2022.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar