Wahdi Hadiri Acara Wawancara Nominasi Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 02 Februari 2023

Wahdi Hadiri Acara Wawancara Nominasi Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung


Metro, Harian Koridor.com-Walikota Metro Wahdi Siradjuddin menghadiri acara Wawancara Nominasi Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023, di Hotel Golden Tulip Sprighill Bandar Lampung, Selasa (31/01/2023).


Dalam wawancaranya, Wahdi yang didampingi Sekda, Kadisnaker dan Kepala BPJS Metro, juga menyampaikan visi dan misi Kota Metro periode 2021-2026 dan gambaran Kota Metro secara umum.


Tak hanya itu, berbagai inovasi juga dipaparkan orang nomor satu di Kota Metro, terkait kondisi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Metro sejumlah 6415. Dengan catatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai honorer Pemda dimulai tahun 2016 secara mandiri yaitu, Tenaga Honorer Bidang Pertamanan (33 orang) dan Tenaga Kontrak Bidang Kebersihan (144 orang).


Disisih lain bentuk dukungan (Tahun 2022) dari Pemerintah Kota Metro dalam optimalisasi pelaksanaan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (Perlindungan Pekerja Rentan/Pekerja Informal) melalui dukungan APBD.


“Kita juga melakukan penambahan objek perlindungan baru yaitu Pekerja Rentan Keagamaan dan Pekerja Ekosistem Kelurahan sebanyak 2.727 orang. Hal ini meliputi guru ngaji TPA, guru sekolah minggu, juru kunci makam, marbot, kaum, kader posyandu lansia, Linmas, LPM dan Poskeskel.” kata Wahdi.


Wahdi juga menyuplik rencana inovasi Pemerintah  Kota  Metro Tahun 2023  terkait kepatuhan ataupun dukungan optimalisasi pelaksanaan, sesuai Inpres No 2 Tahun 2021 dan Inpres No 4 Tahun 2022.


“Salah satunya dengan peningkatan alokasi dana APBD Kota Metro, untuk pembayaran iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah Non ASN dan Masyarakat Kota Metro, yang termasuk dalam kriteria Pekerja Rentan, Keagamaan, dan/atau Pekerja Ekosistem Kelurahan,” ucap Wahdi. (Kf/husni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages