Hari Raya Idul fitri 1442 H, Jatuh Hari Kamis 13 Mei 2021 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 16 Mei 2021

Hari Raya Idul fitri 1442 H, Jatuh Hari Kamis 13 Mei 2021


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.


Keputusan tersebut merupakan hasil pemantauan Rukyatul Hilal Provinsi Lampung dan juga hasil pada Sidang Itsbat Penetapan 1 Syawal 1442 Hijriyah yang berlangsung tertutup di Auditorium H. M. Rasjidi Gedung Kementerian Agama pada hari Selasa 11 Mei setelah semua titik pengamatan Hilal di seluruh tanah air melaporkan tidak melihat Hilal. 


Menyambut datangnya hari raya Idul Fitri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Drs. H. Juanda Naim, M.H, mengucapkan Selamat berhari raya kepada umat Islam di seluruh provinsi Lampung. 


Berkat rahmat Allah Swt. kita telah sampai di penghujung bulan suci Ramadan tahun 1442 H. Setelah sebulan kita berpuasa walaupun ibadah puasa kita tahun ini masih tetap diuji oleh Allah Swt seperti tahun-tahun lalu dengan pada Covid-19 yang membuat suasana Ramadan nampak berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun semua dapat kita lalui dengan tenang tanpa mengurangi makna dan kekhusyukan kita dalam menjalankan ibadah puasa dan besok kita akan merayakan Idulfitri 1 syawal 1442 H yang juga merupakan ungkapan rasa syukur karena baru saja melewati sebuah ujian dan pertempuran yang sangat penting yaitu pertempuran melawan hawa nafsu diri sendiri, mengasah sikap sabar, menumbuhkan toleransi antar sesama, serta menguatkan tekad dalam rangka meningkatkan ibadah kita selama sebulan penuh di bulan Ramadhan untuk memperoleh derajat taqwa di sisi Allah SWT.


Ramadan merupakan proses pembelajaran agar kita istiqomah dalam ibadah, membiasakan kebersamaan dan persatuan, memupuk rasa kepedulian, serta tetap produktif dalam aktivitas dan untuk lebih menjamin keyakinan akan keberhasilan perjuangan kita di bulan puasa yang akan segera berakhir ini, Allah masih memberi kesempatan kepada kita yang memang memiliki watak tidak sempurna ini agar menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi pada saat kita menjalankan ibadah puasa dengan membayar zakat fitrah.


Zakat fitrah merupakan aktualisasi sikap ketaatan kepada Allah Swt. dan kepedulian sosial dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu. Kewajiban menunaikan zakat fitrah dan amal-amal sosial lainnya merupakan bentuk kepedulian Islam untuk membangun keserasian sosial agar sesama manusia bisa saling berbagi, saling mengasihi, dan saling peduli untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Sebagaimana kita ketahui bahwa beberapa waktu yang lalu, Menteri Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan SE Nomor 03, 04, dan 07 Tahun 2021 dimana salah satunya tentang kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS) serta zakat fitrah oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa, puji syukur kita semua telah menunaikannya dengan tetap mematuhi tata cara pengumpulannya demi kebaikan kita bersama.


Dengan berbekal spiritual Ramadhan yang baru saja kita lewati, mari kita jadikan hari raya Idulfitri 1 Syawal Tahun 1442 H ini untuk menguatkan tekad, saling melebur dosa di antara kita dengan saling memaafkan, menguatkan niat untuk menebar kasih sayang dengan saling berkomunikasi meski fisik kita terhalang untuk bertemu dengan keluarga dan kerabat handai tolan baik yang dekat maupun yang jauh karena anjuran pemerintah untuk tetap tidak mudik di tahun ini demi mengurangi dan menekan penyebaran Covid-19 yang masih mewabah di negeri ini.


Dalam kesempatan ini, Saya selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mengajak seluruh umat Islam di Provinsi Lampung untuk mengikuti dan taat terhadap SE Menteri Agama RI Nomor 03, 04, dan 07 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri Tahun 2021 dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan 1442 H/2021 M yang baru saja usai kita laksanakan termasuk didalamnya panduan tentang pelaksanaan salat Idulfitri yang akan kita lakukan esok pagi tepat 1 Syawal 1442 H/13 Mei 2021.


Salat Idulfitri 1 syawal 1442 H/2021 M yang akan kita laksanakan esok dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka yang diperuntukkan untuk zona hijau dan kuning Bagaimana yang tertuang dalam SE Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021 dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan memakai masker itu semua kita lakukan semata-mata agar terhindar dari penyebaran Covid-19.


Dalam suasana Idulfitri yang penuh bahagia ini, marilah kita bangun ukhuwah islamiyah untuk membangun kedewasaan dan toleransi, saling menghargai, dan menghormati antar umat beragama sehingga Sang Bumi Ruwa Jurai yang kita cintai bersama ini tetap aman, kondusif, dan tetap dalam lindungan Allah Swt.


Akhirnya saya atas nama pribadi maupun Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M, Taqobalallahu Minna Wa Minkum, Minal Aidzin Walfaidzin..

Mohon Maaf Lahir dan Batin..

Semoga Allah Swt. berkenan menerima amal ibadah kita..

Aamin Ya Robbal 'Aamin.

Lebaran sehat pulihkan ekonomi.(wagiman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages